Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja jadi UU, Salah Satu Alasannya Terkait Pancasila

Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja jadi UU, Salah Satu Alasannya Terkait Pancasila
Marwan Cik Asan. Foto: Humas DPR

Menurut dia, karena besarnya implikasi pembahasan tersebut, maka perlu dicermati satu per satu dengan hati-hati.

“Terutama terkait hal fundamental yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Ketiga, Marwan menegaskan, harapannya RUU Ciptaker di satu sisi bisa mendorong investasi dan menggerakkan ekonomi nasional.

Namun, ujar Marwan, di sisi lain hak dan kepentingan kaum pekerja tidak boleh diabaikan apalagi terpinggirkan.

“Ini justru berpotensi meminggirkan hak-hak dan kepentingan kaum pekerja di negeri kita,” kata Marwan.

Keempat, FPD memandang RUU Ciptaker telah mencerminkan bergesernya semangat Pancasila utamanya sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan neoliberalistik.

“Kelima, selain cacat substansi, RUU Cipta Kerja ini juga cacat prosedur,” tegas Marwan.

FPD menilai proses pembahasan hal krusial dalam RUU Ciptaker ini kurang transparan dan akuntabel, tidak melibatkan masyarakat, pekerja, dan jaringan civil society.

Demokrat dengan tegas menolak RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU. Salah satu alasannya terkait Pancasila.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News