Demokrat Yakin Perppu KPK Diterima DPR

Demokrat Yakin Perppu KPK Diterima DPR
Demokrat Yakin Perppu KPK Diterima DPR
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Idrayana, mengatakan bahwa proses keluarnya Perppu itu sudah dikonsultasikan dari berbagai perspektif. Presiden antara lain sudah mendiskusikannya dengan Ketua MA, juga Ketua MK melalui telepon saat berada di Yogyakarta, serta dengan Ketua DPR RI Agung Laksono ketika umroh di Mekkah, sesaat setelah Perppu dikeluarkan.

"Tiga orang yang diajak (konsultasi) tidak mempersoalkan itu," katanya pula. (awa/JPNN)

JAKARTA - Meski Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) No 4 Tahun 2009 UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menuai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News