Denda Rp 500 Ribu Berlaku Desember 2013

Denda Rp 500 Ribu Berlaku Desember 2013
Buang sampah sembarangan akan didenda. Foto: JPNN.com

jpnn.com - TERKAIT pemberlakuan denda bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, Walikota Jakarta Barat, Fatahillah dalam waktu dekat akan mengumpulkan pemangku kepentingan mulai dari tingkat RT, RW, Lurah hingga Suku Dinas Kebersihan.

Ia menilai penting kebijakan tersebut, demi mempercepat program pemprov mengatasi banjir. Salah satu upaya pencegahan menurutnya dengan mengoptimalkan penanganan sampah dari rumah warga.

“Salah satu faktor utama penyebab banjir adalah sampah. Sebelum masuk Desember ini akan kami rembuk secara bersama-sama terkait penanganannya. Semuanya dilibatkan tanpa terkecuali jajaran RT dan RW yang mewakili warga,” kata Fatahillah seperti yang dilansir INDOPOS (JPNN Group), Senin (25/11).

Menurutnya, dari hasil rapat koordinasi nantinya dapat diketahui permasalahan yang sebenarnya terjadi di masyarakat. Sebab selama ini diketahui produktivitas sampah terbanyak berasal dari rumah tangga.

Kebijakan denda itu, kata Fatahilah, kaitan mengembalikan kebiasaan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Sehingga tempat pembuangan sampah akhir tidak bermuara di permukaan air.

“Tindakan tegas berupa denda akan diberlakukan. Namun, sebelum kita terapkan pastinya akan dibicarakan dulu. Jika memang alasannya kekurangan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), saya akan perintahkan seluruh Lurah dan Camat untuk menyediakan, kita lihat nanti,” paparnya.

Menanggapi penanganan sampah di permukaan air, Kasudin Kebersihan Jakarta Barat, Wahyu Pudjiastuti membenarkan jika sejauh ini masih mengalami kesulitan. Tanpa terkecuali terbatasnya personel kebersihan.

Kendati demikian, penanganan maksimal menurut Pudji tetap dilakukan. Dalam sehari 50 ribu ton sampah dari permukaan air bisa terangkut. “Memang SDM belum bertambah, namun peremajaan armada sudah dilakukan, sedikitnya ada 90 armada, baik drum truk, gerobak motor dan sebagainya. Sejauh ini secara kontinu terus kami tangani, baik sampah di air maupun di taman. Kita maksimalkan SDM yang ada,” ujarnya.

TERKAIT pemberlakuan denda bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, Walikota Jakarta Barat, Fatahillah dalam waktu dekat akan mengumpulkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News