Dengan Penuh Hormat, Eks Pejabat KPK Menolak Bergabung di Polri

Dengan Penuh Hormat, Eks Pejabat KPK Menolak Bergabung di Polri
Eks pegawai KPK Rasamala Aritonang mengeringkan hasil pertaniannya di kampung. Foto: Akun @paijodirajo di Twitter

jpnn.com, JAKARTA - Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang mengaku tidak mengikuti sejumlah koleganya bergabung sebagai ASN di Polri. Rasamala mengemukakan sejumlah alasan, di antaranya sudah memiliki kegiatan lain.

"Saya sangat mengapresiasi Pak Kapolri dan pihak kepolisian yang telah mengupayakan, menawarkan, dan memberikan kesempatan untuk pengangkatan bagi 57 eks pegawai KPK sebagai ASN di Polri. Tawaran ini sekaligus dapat dimaknai sebagai rehabilitasi nama baik 57 eks pegawai KPK," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (6/12).

Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK itu juga mendukung koleganya yang bergabung sebagai ASN Polri untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, kata dia  mendukung kerja penegakkan hukum di Polri.

"Dan untuk itu meskipun saya berada di luar Polri, saya selalu siap membantu dan mendukung dengan pengetahuan dan keahlian yang saya miliki," kata dia.

Dia juga mengharapkan apa pun pilihan dan langkah yang diambil oleh rekan-rekannya itu akan berdampak luas bagi perubahan yang lebih besar dalam pemberantasan korupsi dan memberikan manfaat bagi rakyat. Namun, Rasamala menyatakan tak bisa bergabung.

"Dengan tetap menghormati pihak kepolisian, saya tidak mengambil tawaran untuk bergabung sebagai ASN Polri dengan mempertimbangkan bahwa saat ini saya telah mempunyai komitmen  untuk mendedikasikan diri sebagai pengajar pada Fakultas Hukum UNPAR, serta ada komitmen lain juga untuk terus memperjuangkan keadilan serta pemberantasan korupsi meskipun di luar kepolisian," tandas dia. (tan/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Eks pegawai KPK ini menyampaikan sikapnya mengenai wacana pengangkatan sebagai ASN Polri. Dia mengaku sudah memiliki kesibukan lain.


Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News