Dengan Senyuman Bilang 'Woi Besar', Pemuda Ini pun Ditangkap
jpnn.com - MEDAN - Muchlizar alias Jumbo, 31, ditangkap jajaran Polsek Sunggal karena pamer kemaluan dan mencabuli bocah laki-laki di bawah umur berinisial AP, 13, di warnet Jalan Binjai Km 10 Gg. Damai Kecamatan Sunggal, Medan, Sumut.
Warga Jalan Binjai Km.10, Gang Damai No 27, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Medan, Sumut, ditangkap tak lama setelah dilaporkan orangtua korban.
Seperti dilansir pojoksatu (Jawa Pos group) hari ini, pencabulan bermula ketika Muchlizar mendatangi korban yang saat itu sedang berada di warnet.
Kemudian tersangka membuka celana dalamnya sambil menunjukannya kepada korban, sembari mengatakan dengan senyuman “woi besar”.
Namun, korban yang masih duduk di bangku SMP sama sekali tidak menggubrisnya, dan melanjutkan bermain warnet.
Kemudian tersangka mendekati korban yang sedang duduk dan meraba raba kemaluannya.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Nur Istiono menjelaskan, orang tua korban yang mengetahui anaknya telah dicabuli melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Dari pemeriksaan diketahui kalau tindakan tersangka mencabuli laki laki di bawah umur, ternyata sudah sering terjadi sebelumnya,” ujarnya.
MEDAN - Muchlizar alias Jumbo, 31, ditangkap jajaran Polsek Sunggal karena pamer kemaluan dan mencabuli bocah laki-laki di bawah umur berinisial
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang