Denny Pastikan Pembantai di LP Cebongan Dijatuhi Hukuman

Denny Pastikan Pembantai di LP Cebongan Dijatuhi Hukuman
Denny Pastikan Pembantai di LP Cebongan Dijatuhi Hukuman
JAKARTA  - Proses hukum kasus pembantaian empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, tidak bisa ditawar-tawar. Siapapun pelakukan harus memertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Apalagi, masyarakat  sangat menginginkan agar siapa pelaku  pembantaian itu bisa terungkap.

       

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, kepada wartawan, usai rapat dengan TNI, Polri, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung, di kantornya, Senin (25/3). “Semua tadi sepakat bahwa pelaku tragedi di Lapas Sleman ini harus diungkap dan siapapun mereka, harus dimintai pertanggungjawaban di depan hukum. Itu komitmen yang tidak bisa ditawar,” ujar Denny.

       

Menurut Denny, dalam rapat itu wakil dari kepolisian menjelaskan bahwa lokasi kejadian sudah bisa diakses karena pemeriksaan telah selesai. Bahkan, kata dia, Mabes Polri juga sudah turun ke lapangan.

Namun, Denny enggan menjelaskan lebih detail. “Silahkan tanyakan ke kepolisian yang memang lebih berwenang menyampaikaan progres penyelidikan kasus ini,” katanya.

       

JAKARTA  - Proses hukum kasus pembantaian empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, tidak bisa ditawar-tawar. Siapapun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News