Densus 88 Antiteror Tangkap Lagi 4 Anggota JI di Lampung

Densus 88 Antiteror Tangkap Lagi 4 Anggota JI di Lampung
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan empat terduga teroris ini ditangkap di beberapa tempat di Lampung, dengan tempo waktu penangkapan berurutan. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim

Adapun penangkapan keempat orang anggota kelompok JI ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga orang tersangka teroris yang sudah ditangkap sebelumnya sejak tanggal 31 September, hingga 1-2 November 2021.

"Jadi total sudah ada tujuh orang yang diamankan sampai hari ini," kata Ramadhan.

Adapun tiga tersangka yang telah ditangkap lebih dulu, merupakan pengurus dari yayasan amal kelompok JI bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA).

Yayasan amal ini terindikasi melakukan penggalangan dana untuk mendanai kelompok JI melalui program "jihad" global dalam rangka kaderisasi anggota.

Sementara itu, Tim Densus 88 Antiteror Polri terus aktif melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Bagian Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, dihubungi terpisah, mengatakan dari Januari sampai September 2021 total sudah ada sembilan tersangka teroris kelompok JI yang ditangkap di Lampung.

"Total ada 9 orang," kata Aswin.

Dari penangkapan sembilan tersangka tersebut, dilakukan pengembangan dan pendalaman. Densus 88 Antiteror kembali menangkap anggota JI lainnya yang terlibat dalam penggalangan dana amal melalui LAM BM ABA.

Densus 88 Antiteror kembali menangkap empat terduga teroris di wilayah Lampung, Jumat (5/11/2021). Mereka diduga terlibat jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News