Densus 88 di Daerah Dilikuidasi
Kamis, 03 Juni 2010 – 18:43 WIB

Densus 88 di Daerah Dilikuidasi
‘’Ya ini masih diusulkan, kata Pak Kapolri tadi (usulannya) sudah di meja presiden. Densus nanti bukan dibubarkan tapi dilikuidasi, untuk di daerah itu dilikuidasi ke sektornya menjadi Crisis Respon Team itu di bawah Sat Brimob Daerah,’’ tambah Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen (pol) Zainuri Lubis, di tempat yang sama.
Selain Densus, Direktorat lalu-lintas (Ditlantas) Polri juga akan memiliki induk sendiri yang langsung bertanggung jawab ke kapolri. Sementara untuk pembubaran Polwil dan Polwiltabes, proses administrasinya sudah dimulai. Kedepan kedua satuan itu akan dilebur menjadi Polrestabes dan Polresta. Sementara satuan terkecil di bawahnya seperti Pospol akan berubah menjadi Subsektor dibawah Polsek. ‘’Pengelolaan keuangan polwil mulai kami serahkan ke polres,’’ tambah Kapolri. (zul/jpnn)
JAKARTA -- Reformasi Birokrasi Polri tak hanya menyentuh pada pembubaran Polwil dan Polwiltabes di daerah. Detasemen Khusus 88/Anti Teror juga akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia