Densus Terus Buru 5 DPO Teroris
10 Tersangka Bom Dipindah ke Mako Brimob Kelapa Dua
Sabtu, 21 Mei 2011 – 10:33 WIB

10 tersangka teroris bom Cirebon dipindah dari Mako Brimob Detasemen C Polda Jabar Ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Foto: Dedi haryadi/Radar Cirebon
“Sekarang masih ada 5 orang yang masuk DPO, jadi operasi kami mencari jaringan teroris di wilayah Cirebon masih terus berlanjut. Mungkin saja nanti jumlahnya akan bertambah hasil pengembangan jika kelima orang buronan itu berhasil kami tangkap. Selain itu juga, kami masih mencari 15 bom pipa aktif siap ledak yang sampai saat ini belum berhasil kami temukan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kamis pagi(19/5) lalu sebelum dilimpahkan ke Depok, para tersangka tersebut terlebih dahulu dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk dipublikasikan kepada para wartawan saat pihak Mabes Polri menggelar jumpa pers di Mapolres Cirebon Cirebon Kota.
Mereka dibawa ke Mapolres Cirebon Kota dengan menggunakan dua kendaraan tempur milik Brimob yakni Baracuda dan mobil Rantis. Sekitar pukul 15.20 atau usai Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam memberikan keterangan pers kepada para wartawan di aula Mapolres Cirebon Kota, mereka pun kembali digiring tim Densus 88 Mabes Polri masuk kedalam kendaraan Baracuda dan mobil Rantis lalu dibawa ke Mako Brimob Detasemen C Polda Jawa Barat di Jl Raya Winong, Kabupaten Cirebon.(rdh/mul)
CIREBON- Sepuluh tersangka pelaku pengeboman di Masjid Adz-Dzikra Mapolresta Cirebon dipindah ke rutan brimob kelapa dua, Jumat (20/5) sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman