Densus Tipikor Ditunda, Ketua KPK: Kami Ikut Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menghargai keputusan rapat kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo untuk menunda dan mengkaji lebih dalam soal pembentukan Densus Tipikor Polri.
KPK akan mengikuti keputusan yang diambil presiden yang beken dengan nama panggilan Jokowi itu. “Ya sudah diputuskan begitu, kami ikuti saja,” kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/10).
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, komisi antirasuah akan melakukan introspeksi setelah penundaan pembentukan Densus Tipikor ini.
Menurut Syarif, KPK juga akan meningkatkan kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menuntaskan kasus korupsi di daerah. “Ya, introspeksi itu tadi karena kami belum bisa menjangkau ke seluruh Indonesia, maka kami akan giatkan,” katanya. (boy/jpnn)
KPK akan introspeksi karena belum bisa menjangkau seluruh daerah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan