Densus Tipikor Ditunda, Ketua KPK: Kami Ikut Presiden

Densus Tipikor Ditunda, Ketua KPK: Kami Ikut Presiden
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menghargai keputusan rapat kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo untuk menunda dan mengkaji lebih dalam soal pembentukan Densus Tipikor Polri.

KPK akan mengikuti keputusan yang diambil presiden yang beken dengan nama panggilan Jokowi itu. “Ya sudah diputuskan begitu, kami ikuti saja,” kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/10).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, komisi antirasuah akan melakukan introspeksi setelah penundaan pembentukan Densus Tipikor ini.

Menurut Syarif, KPK juga akan meningkatkan kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menuntaskan kasus korupsi di daerah. “Ya, introspeksi itu tadi karena kami belum bisa menjangkau ke seluruh Indonesia, maka kami akan giatkan,” katanya. (boy/jpnn)


KPK akan introspeksi karena belum bisa menjangkau seluruh daerah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News