Depdagri Koordinasi dengan Gubernur Sulut
Penahanan 18 Anggota DPRD Talaud
Rabu, 03 Juni 2009 – 19:27 WIB
JAKARTA—Kasus penahanan 18 anggota DPRD Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, terkait dugaan korupsi senilai Rp 4,5 miliar tidak akan terlalu berpengaruh bagi jalannya pemerintahan di daerah perbatasan tersebut. Juru Bicara Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Saut Situmorang yakin, roda pemerintahan di sana tetap berjalan normal. Dia pun berharap, tidak ada agenda kerja Pemkab Talaud yang krusial dalam waktu dekat.
"Mengingat ini sudah bulan Juni, mudah-mudahan tidak ada agenda kerja Pemkab Talaud. Apalagi APBD sudah ditetapkan dan tinggal implementasinya," kata Saut yang ditemui di Gedung DPR, Senayan, Rabu (3/6).
Ditambahkan, Depdagri merasa prihatin atas kasus penahanan 18 anggota DPRD Talaud. Tapi bagaimana pun pemerintah harus menghormati proses hukum dengan tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah. "Depdagri akan mengkoordinasikan masalah ini dengan Gubernur Sulut SH Sarundajang untuk mengetahui perkembangan terakhir," tukasnya.
Untuk diketahui, 18 anggota Dekab Talaud telah ditahan terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp 4,5 miliar. Dana tersebut, berdasar hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada November 2005, terdapat sejumlah pengeluaran tak sesuai aturan yang diambil dari kas negara. Belakangan diketahui para wakil rakyat tersebut meminjam dana tersebut secara massal. (esy/JPNN)
JAKARTA—Kasus penahanan 18 anggota DPRD Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, terkait dugaan korupsi senilai Rp 4,5 miliar tidak akan terlalu berpengaruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar