Depdiknas Kucurkan Rp 646 M untuk Beasiswa
Dalam Program Wajar Diknas
Senin, 24 November 2008 – 02:25 WIB
JAKARTA – Tajamnya kritik terhadap Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) sembilan tahun dijawab Depdiknas dengan langkah taktis. Rencananya, Depdiknas akan memperbesar cakupan beasiswa miskin bagi siswa sekolah dasar (SD). Jika tahun ini bantuan diberikan kepada 600.000 siswa, pada 2008 jumlahnya meningkat menjadi 1,7 juta siswa. Total anggaran yang dikucurkan Rp 646,84 miliar.
’’Langkah ini untuk menjawab tantangan program Wajar Dikdas sembilan tahun,’’ ujar Direktur Pembinaan TK dan SD Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) Mudjito A.K. di Jakarta, Minggu (23/11).
Baca Juga:
Mudjito berharap agar pemberian beasiswa itu akan mengatasi problem siswa miskin yang berujung putus sekolah dan meringankan beban wali murid di masa sulit. Selain itu, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa SD juga dinaikkan dari Rp 254 ribu tiap siswa per tahun menjadi rata-rata per kabupaten Rp 397 ribu tiap siswa per tahun. ’’Besar kenaikan bergantung karakteristik daerah. Bahkan, ada yang naik sampai 1,5 kali,’’ ujar dia.
Di samping beasiswa, Depdiknas juga memberikan bantuan pendidikan bagi siswa SD anak pegawai negeri sipil (PNS) golongan I dan II serta tamtama TNI/Polri sebesar Rp 250 ribu tiap siswa per tahun. Total anggaran yang disiapkan Rp 101,33 miliar bagi 405.338 siswa.
JAKARTA – Tajamnya kritik terhadap Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) sembilan tahun dijawab Depdiknas dengan langkah taktis.
BERITA TERKAIT
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Melaju ke OSN Provinsi, 23 Siswa SMA Kesatuan Bangsa Targetkan Bawa Medali
- 6 Pelajar SMA Pribadi Bandung Siap Berkompetisi di OSN Provinsi
- Jurnal International IJTech Tambah Bidang Riset Multidisciplinary
- 8 Siswa Fatih & TNA Bilingual School Melaju ke OSN Provinsi
- Prof Kumba Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Dekan FEB UNAS