Depdiknas Kucurkan Rp 646 M untuk Beasiswa

Dalam Program Wajar Diknas

Depdiknas Kucurkan Rp 646 M untuk Beasiswa
Depdiknas Kucurkan Rp 646 M untuk Beasiswa
Pemerintah, lanjut dia, juga terus berusaha meningkatkan mutu pendidikan. Di antaranya, meningkatkan profesionalitas guru dan memperbaiki gedung dan sekolah yang rusak. Juga memberikan beasiswa,  terutama bagi siswa dari daerah terpencil dan miskin.

Seperti diwartakan, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, pelaksanaan program Wajar Dikdas sembilan tahun gagal. Program yang berjalan sejak 1993/1994 dan telah berlangsung selama 15 tahun itu rencananya berakhir tahun ini. Namun, ternyata capaian angka partisipasi kasar (APK) belum menyentuh 100 persen. Bahkan, tidak sedikit wali murid yang harus mengeluarkan biaya untuk menyekolahkan anaknya.

Berdasar data terbaru, anak usia 7–15 tahun yang belum mendapatkan layanan pendidikan masih 2,9 juta. Termasuk, anak putus sekolah di SD/MI dan SMP/MTs, serta lulusan SD/MI yang tidak melanjutkan pendidikan. (zul/oki)

JAKARTA – Tajamnya kritik terhadap Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) sembilan tahun dijawab Depdiknas dengan langkah taktis. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News