Depe Divonis 3 Bulan Penjara, Ini Pesan Jupe

Depe Divonis 3 Bulan Penjara, Ini Pesan Jupe
Depe Divonis 3 Bulan Penjara, Ini Pesan Jupe

“Depe sudah berkonsultasi. Saya sudah katakan, terima saja. Karena menerima ini bukan berarti dia bersalah,” kata Yanuar.

Ia menjamin, mantan istri Saipul Jamil dan Aldi Taher ini akan patuh pada proses hukum. Dia akan langsung menyerahkan diri sebelum dijemput oleh petugas Kejaksaan.

“Kejaksaan tidak perlu jemput, tidak perlu mengeluarkan uang negara untuk jemput Depe segala. Setelah salinan ada di Kejari dan kami sudah mendapatkan surat panggilan, kami akan datang sendiri ke sana,” ucap Yanuar.

“Depe menerima. Dia sudah capek ngikutin ini ya. Dia ikhlas dan legowo seandainya nanti jadi ditahan,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, pihak Kejari Jakarta Timur memastikan tidak ada upaya hukum bagi Depe untuk memperingan kasasi Kejaksaan.

“Ini kan upaya hukum kasasi. Kalau dari MA itu bekekuatan hukum tetap. Tidak ada upaya hukum lagi. Mau tidak mau harus dijalani, ini kan proses penahanan,” ujar Zulfahmi SH, Kasi Pidum Kejari Jaktim.

Dalam prosedurnya, Depe akan dipanggil sebanyak 3 kali, jika tidak ada keterangan maka bintang film Setan Budeg ini akan dijemput paksa dan dijebloskan ke penjara.

“Ada tiga kali panggilan, mudah-mudahan datang. Namanya juga warga negara yang baik ya, tahu hukum,” imbuhnya.

JAKARTA - Heran kenapa ada dua pihak yang dihukum dalam satu kasus. Namun tetap legowo, siap dieksekusi tanpa dijemput paksa. Mahkamah Agung telah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News