Dephub Minta Bukti Konkret
Kamis, 03 Juli 2008 – 12:15 WIB

Dephub Minta Bukti Konkret
Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Dephub, Bambang S Ervan menambahkan bahwa pihaknya belum pernah sekalipun menemukan indikasi adanya praktek suap dalam setiap tender Dephub. Menurut dia sekalipun terjadi, hal itu bukanlah sitim yang sudah biasa dilakukan oleh pegawai-pegawai Dephub. “Itu bukan sistim di Dephub, bahwa kalau ingin menang harus ada uang pelicin. Kalaupun ada itu hanya oknum, bukan sistim kami,” ungkapnya. Bambang justru mengingatkan agar dalam kasus suap seperti itu, bukan hanya panitia tender yang disalahkan, sebab perusahaan yang menyuap juga harus ikut disalahkan. Dalam tender itu, Direktur KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai), Djony Algamar, ditunjuk sebagai Kuasa Anggaran, lalu Kasubdit KPLP, Malau, ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kasie KPLP Tanjung Priok, Didik Suhartono sebagai Ketua Panitia Lelang. “Salahin juga penyaupnya dong,” lanjutnya.
Baca Juga:
Direktur KPLP, Djony Algamar masih terlihat di gedung Dephub kemarin, sementara Kasubdit KPLP, Malau sedang cuti karena sakit demam berdarah sejak beberapa hari sebelum kasus tender itu mencuat. Saat ditemui wartawan, Djony, mengaku KPK telah mengambil berkas-berkas yang diperlukan diruangnnya. Meski begitu dia mengaku belum ada pemanggilan dari KPK. “Belum ada (panitia tender) yang dipanggil KPK,” jelasnya. (wir)
JAKARTA - Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal sewot bawahannya disebut-sebut menerima suap dari PT Bina Mitra Karya Perkasa (BMKP), salah satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Generasi Muda Melawan Tekanan Sosial Dalam Drama Musikal Unravelled
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Prabowo Pengin Menghapus Outsourcing, Legislator: Lebih Baik Memperbaiki Regulasi
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- Prabowo Ingin RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Legislator Singgung Soal RKUHAP