Depkeu Sudah Pecat 184 Pegawai
Selasa, 17 November 2009 – 20:54 WIB
Depkeu Sudah Pecat 184 Pegawai
"Langkah awal dengan public trust, menjadikan Depkeu sebagai lembaga yang bisa dipercaya masyarakat. Kebetulan kita punya payung hukum yakni UU Keuangan Negara, sehingga bisa memaksa institusi untuk bertindak sesuai undangi-undang," ucap menteri yang membawahi 62.000 pegawai ini.
Sekjen TI Indonesia Teten Masduki memuji keberhasilan Sri. Kata Teten, pembenahan institusi seperti yang dilakukan di Depkeu itu pernah dilakukan Malaysia dan Singapura. Untuk membiayai reformasi birokrasi, kedua negara tetangga ini membenahi sektor pajak. Langkah ini terbukti manjur sehingga IPK keduanya di atas Indonesia. (pra/JPNN)
JAKARTA- Selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Departemen Keuangan (Depkeu) menjadi lembaga yang dinilai menyumbang perbaikan Indeks Persepsi
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman