Depkumham Jatim Periksa Atmari Lebih Dulu
Kamis, 06 Januari 2011 – 08:16 WIB

Depkumham Jatim Periksa Atmari Lebih Dulu
Atmari saat dikonfirmasi terpisah membantah dirinya sebagai pencetus ide adanya penukaran napi Kasiyem dengan Karni. "Itu tidak benar dan dugaan itu tidak mendasar," kata Atmari saat ditemui wartawan Jawa Pos.
Baca Juga:
Dia mengaku menerima narapidana dari pihak kejaksaan setelah dilakukan eksekusi dari petugas kejari. Atmari menyatakan dirinya sudah sesuai protap penerimaan narapidana.
Atmari mengaku tidak mengetahui identitas Kasiyem maupun Karni yang menjadi pengganti napi. Berkas yang diterimanya tidak dilengkapi dengan foto maupun KTP narapidana.
Namun, Atmari mengakui pernah sekali bertemu Hasnomo. Pertemuan itu, awal Desember lalu. Penasihat hukum itu mendatangi rumahnya untuk membicarakan kliennya yang minta dibantu. Dia menyatakan secara tegas menolak kemauan Hasnomo. Alasannya, hal itu tidak benar.
BOJONEGORO --Seblum diperiksa Polres Bojonegoro, Atmari lebih dulu diperiksa petugas Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM (Kanwil Depkumham) Jatim.
BERITA TERKAIT
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci