Depok Mendukung, Bekasi Menolak

Depok Mendukung, Bekasi Menolak
Depok Mendukung, Bekasi Menolak
Dia juga menambahkan, setiap kali penegakan Perda yang dilakukan jajaran Satpol PP di lapangan selalu ditempuh dengan cara musyawarah.  Jadi tindakan represif tidak bakal terjadi. ”Kami percaya masyarakat Kota Bekasi masih bisa diajak musyawarah,” tambahnya. Soal pemakaian senjata api sendiri, diakuinya memang di DKI Jakarta sudah diberlakukan. Namun, menurutnya, keadaan di DKI Jakarta dengan jauh berbeda dengan Kota Bekasi.

 

Sehingga Satpol PP DKI Jakarta sah-sah saja mempersenjatai dengan senjata. Faktor lain penolakan penggunaan senjata api karena dalam pendidikan anggota Satpol PP tidak pernah diajarkan penggunaannya. Karena itu penolaknnya guna menghindari terjadi kesalahan senjata api tersebut. ”Berbeda dengan Polisi, kalau mereka memang dilatih menggunakan senjata api. Kalau kami tidak terlatih,” tegasnya. (rko/dny)

DEPOK-Pro dan kontra penggunaan senjata api bagi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait terbitnya Peraturan Mendagri No 26 Tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News