Deptan Mungkinkan Ekspansi Sawit pada Gambut

Deptan Mungkinkan Ekspansi Sawit pada Gambut
Deptan Mungkinkan Ekspansi Sawit pada Gambut
JAKARTA- Moratorium lahan gambut melalui surat edaran Menteri Pertanian tentang pemanfaatan lahan untuk pengembangan kelapa sawit, ternyata bersifat tidak permanen.

Irsal Las, peneliti dari Balai Besar Litbang Dumber Daya Lahan Pertanian, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, mengungkapkan, pemerintah juga memandang lahan gambut sebagai potensi yang harus dimanfaatkan. "Maka dilakukan beberapa penelitian agar pemanfaatan lahan gambut dapat dilakukan dengan meminimalisir kerusakan ekologi dan dampak negatif yang dihasilkannyan,"katanya.

Surat edaran itu, lanjutnya, merupakan respon jangka pendek dan sifatnya kondisional. Namun, kemudian mendapat respon dari surat Gubernur Kalteng, karena perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penyangga pertumbuhan ekonomi.

"Pemanfaatan lahan gambut untuk budidaya kelapa sawit dapat dilakukan dengan memperhatikan karakteristik gambut, sehingga tidak merusak fungsi lingkungan hidup dan mendorong emisi gas rumah kaca,"jelasnya.

JAKARTA- Moratorium lahan gambut melalui surat edaran Menteri Pertanian tentang pemanfaatan lahan untuk pengembangan kelapa sawit, ternyata bersifat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News