Deptan Mungkinkan Ekspansi Sawit pada Gambut
Rabu, 03 Juni 2009 – 12:42 WIB

Deptan Mungkinkan Ekspansi Sawit pada Gambut
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, menekankan, dalam pemanfaatannya memerlukan perencanaan terkait pembukaan lahan, penanaman, pemeliharaan dan konservasi serta pembinaan.
Bentuk pembinaan, kata dia, antara lain, dengan melakukan diklat untuk pencegahan dan penanggulangan kerusakan lahan gambut, penyuluhan mengenai peraturan perundangan serta bimbingan teknis.
"Jika tidak ada ketidaksesuaian pelaksanaan dengan ketentuan Dirjenbun, Gubernur, Bupati/Walikota, dapat memberikan peringatan tertulis untuk menghentikan pelanggaran,"jelasnya.(lev/JPNN)
JAKARTA- Moratorium lahan gambut melalui surat edaran Menteri Pertanian tentang pemanfaatan lahan untuk pengembangan kelapa sawit, ternyata bersifat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025