Deretan Prestasi Kejagung di 2021: Tangkap 137 Buron hingga Selamatkan Rp 21 T Uang Negara

Deretan Prestasi Kejagung di 2021: Tangkap 137 Buron hingga Selamatkan Rp 21 T Uang Negara
Jaksa Agung ST Burhanuddin. ilustrasi Foto: ANTARA/Istimewa

Kemudian Melaksanakan pengamanan investasi dengan total anggaran Rp 691 Triliun.

"Melakukan penangkapan sebanyak 137 orang yang masuk dalam DPO kejaksaan, dengan rincian 88 orang perkara tindak pidana Khusus dan 49 orang perkara tindak pidana umum,” tambahnya.

Selanjutnya Kejaksaan telah menangani 1.852 perkara dan telah mengeksekusi pidana badan sebanyak 935 terpidana.

Beberapa pencapaian lainnya juga berhasil dilakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 21,2 triliun dan USD 763.080 serta SGD 32.900.

Begitu juga dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 415,6 Miliar.

Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan juga telah menorehkan prestasi selama tahun 2021 dari sisi penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.

Di antaranya adalah Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp 421,4 miliar dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 3,5 Triliun. (dil/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

 

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan bahwa 2021 adalah momentum bersejarah bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya Kejaksaan Republik Indonesia.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News