Deretan Prestasi Kejagung di 2021: Tangkap 137 Buron hingga Selamatkan Rp 21 T Uang Negara

Deretan Prestasi Kejagung di 2021: Tangkap 137 Buron hingga Selamatkan Rp 21 T Uang Negara
Jaksa Agung ST Burhanuddin. ilustrasi Foto: ANTARA/Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Refleksi akhir tahun Kejaksaan Agung menunjukkan aspek lain dari kerja penegakan hukum Korps Adhiyaksa.

Sepanjang 2021, para jaksa tidak hanya menorehkan prestasi dalam hal penuntutan. Mereka juga menangkap ratusan buron, mengamankan investasi, membangun bank data teroris dan menyelamatkan triliunan rupiah uang negara.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan bahwa 2021 adalah momentum bersejarah bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya Kejaksaan Republik Indonesia.

Dia mengatakan Kejaksaan Agung melakukan kiprah nyata dalam satu tahun terakhir.

“Kami membentuk Satgas Investasi, Satgas Pemberantasan Mafia Tanah dan Mafia Pelabuhan, dan mendukung Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI),” ujarnya dalam keterangan Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, Sabtu (1/1).

Burhannudin juga mengatakan selama satu tahun Kejagung berhasil melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 92 kegiatan dengan pagu sekira Rp 162,5 Triliun.

Selain itu, penegakan integritas pegawai melalui Satgas 53 dan pelaksanan restorative justice terhadap 346 perkara.

Selama satu tahun Kejaksaan Agung juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kerugian perekonomian negara.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan bahwa 2021 adalah momentum bersejarah bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya Kejaksaan Republik Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News