Deri dan Dani tak Bisa Lagi Berfoya-foya

Deri dan Dani tak Bisa Lagi Berfoya-foya
Polres Sijunjung menangkap Deri dan Dani (belakang). Foto: Padek/JPNN.com

Para pelaku berhasil mengambil uang milik korban berjumlah Rp 4,3 juta yang berada di saku celana korban.

Selain uang pelaku juga mengambil handphone merk Samsung korban. Setelah berhasil merampok korban, seluruh pelaku pergi dari lokasi kejadian meninggalkan kedua korban.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban akhirnya melapor ke Mapolsek Tanjung Gadang.

Setelah sebulan melakukan penyelidikan, pada Kamis (27/10) petugas Polsek Tanjung Gadang dan Unit Opsnal Polres Sijunjung akhirnya mendapat informasi dari masyarakat kalau dua pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut tengah berada di sebuah kedai yang berada di depan kantor walinagari Tanjung Lolo, kecamatan Tanjung Gadang.

Tanpa menunggu lama, beberapa petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Deri dan Dani.

Dari hasil interogasi petugas terhadap kedua pelaku, ternyata mereka dan beberapa kawanannya juga menjadi pelaku perampokan beberapa sopir mobil yang bermuatan sayur dan beras yang melewati Jalinsum wilayah Tanjung Lolo.

Bahkan sejak bulan Juli hingga Oktober 2016, pelaku telah lima kali beraksi di Jalinsum.

“Sejak Juli kami sudah lima kali kami beraksi, terkadang kami dapat bagian Rp 800 ribu satu orang, terkadang hanya Rp 200 ribu,” aku Deri saat ditanya Padang Ekspres (Jawa Pos Group) kemarin (28/10).

SIJUNJUNG – Polisi menangkap Deri, 22 dan Dani, 19, kakak adik warga Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumbar. Dua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News