Deri dan Dani tak Bisa Lagi Berfoya-foya

Deri dan Dani tak Bisa Lagi Berfoya-foya
Polres Sijunjung menangkap Deri dan Dani (belakang). Foto: Padek/JPNN.com

Pelaku Deri mengaku hasil uang rampasannya tersebut dipergunakan untuk membeli pulsa dan berfoya-foya.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung Iptu Chairul Ridha mengatakan, aksi perampokan di jalanan di wilayah Tanjung Lolo ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

Kata Kasat, jika para korbannya tidak mau menuruti keinginan pelaku, korban sering dipukuli menggunakan kayu oleh pelaku. (hnd/sam/jpnn)

 


SIJUNJUNG – Polisi menangkap Deri, 22 dan Dani, 19, kakak adik warga Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumbar. Dua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News