Deri dan Dani tak Bisa Lagi Berfoya-foya
Sabtu, 29 Oktober 2016 – 00:06 WIB

Polres Sijunjung menangkap Deri dan Dani (belakang). Foto: Padek/JPNN.com
Pelaku Deri mengaku hasil uang rampasannya tersebut dipergunakan untuk membeli pulsa dan berfoya-foya.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung Iptu Chairul Ridha mengatakan, aksi perampokan di jalanan di wilayah Tanjung Lolo ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
Kata Kasat, jika para korbannya tidak mau menuruti keinginan pelaku, korban sering dipukuli menggunakan kayu oleh pelaku. (hnd/sam/jpnn)
SIJUNJUNG – Polisi menangkap Deri, 22 dan Dani, 19, kakak adik warga Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumbar. Dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak