Desak Anand Krishna Segera Ditahan
Jumat, 30 Juli 2010 – 05:38 WIB
Kasus ini bermula saat Tara melaporlkan dugaan pelecehan seksual yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya pertengahan Feburai lalu. Ini kemudian disusul dengan penetapan Anand sebagai tersangka beberapa bulan kemudian. Atas alasan kesehatan pula, selama pemeriksaan di kepolisian Anand tidak ditahan. Dari polisi berkas Anand dinyatakan lengkap dan dilimpahkan bersama barang buktinya dua hari lalu. (zul/jpnn)
JAKARTA -- Tara P Laksmi, perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI segera menahan guru spiritual
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah