Desak Kejagung Tuntaskan Kajian Fiktif

Desak Kejagung Tuntaskan Kajian Fiktif
Desak Kejagung Tuntaskan Kajian Fiktif
Menurut dia, sudah semestinya aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus itu dengan asas persamaan di mata hukum. “Tak ada lagi yang kebal hukum. Bila kasus ini tidak tuntas, bisa berdampak pada preseden buruk. Oknum dewan juga tidak bisa berlaku arogan dengan dalam diingatkan agar tidak arogan dengan menghalalkan segala cara,” tandas Agus. (rul)
Berita Selanjutnya:
Bantah Perintahkan Menyuap

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diharapkan segera menuntaskan kasus dana kajian fiktif pada anggaran sekretariat DPRD DKI Jakarta yang melibatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News