Desak Papua jadi Enam Provinsi

Desak Papua jadi Enam Provinsi
Desak Papua jadi Enam Provinsi
Decky Asmuruf yang pernah maju sebagai calon gubernur Papua Barat itu mengatakan,  misi dari pemekaran provinsi itu adalah  untuk mempercepat pembangunan di Papua dan mengeliminir adanya ide separatisme. “Dan ini adalah ide dari anak-anak Papua yang konsisten dengan NKRI dan hal ini didukung penuh oleh pemerintah pusat,” katanya.

Diakuinya 4 tahun memperjuangkan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pihaknya menghadapi cukup banyak tantangan. Hal ini terkait adanya orang yang merasa terganggu, terutama Papua Barat sebagai induk.

Mengenai syarat adanya surat rekomendasi dari gubernur Papua Barat dan dari ketua DPRD Papua Barat, menurutnya, hal tersebut  adalah persyaratan menurut UU 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah. “Sementara pemekaran di provinsi tanah Papua ini adalah mengacu pada UU 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus, sehungga persyaratan yang diminta hanya dua saja yaitu rekomendasi dari MRP dan DPRD, jadi tidak ada rekomendasi dari gubernur maupun ketua DPR Provinsi,” terang  Decky Asmuruf.

Dia malah menegaskan sudah ada titik terang yang ditandai dengan dengan sudah adanya restu dari presiden RI yang diwujudkan dalam Ampres yang diterbitkan 9 Februari 2010 lalu. Diharapkan  pada bulan Januari 2011 ini akan menjadi berkat bagi masyarakat di Papua Barat Daya, termasuk masyarakat di Manokwari.

SORONG- Meski pembahasn aspirasi pemekaran daerah belum jelas kapan akan dimulai lantaran masih moratorium, desakan pemekaran di Papua masih terus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News