Desak Priyo Beri Klarifikasi soal Insiden Madiun

Desak Priyo Beri Klarifikasi soal Insiden Madiun
Desak Priyo Beri Klarifikasi soal Insiden Madiun

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso didesak segera memberikan klarifikasi kepada Badan Pengawas Pemilu dan Badan Kehormatan DPR RI terkait kehadirannya di acara sosialisasi Undang-undang Desa di Jawa Timur, Minggu (6/7). Dalam kegiatan itu terjadi penganiayaan terhadap aparat Panwaslu dan dugaan kampanye terselubung di masa tenang.

Desakan itu disampaikan oleh Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, di Jakarta, Senin (7/7). Lucius mengatakan, Priyo seharusnya bisa memberi contoh penegakan dan ketaatan akan hukum yang benar.

"Secara hukum, kalau memang bisa dibuktikan bahwa di dalam ruangan itu Priyo mengkampanyekan capres tertentu, itu bisa ditindak oleh Bawaslu sebagai pelanggaran hukum," kata Lucius dalam keterangannya, Senin (7/7).

Sebagai elite Partai Golkar senior, tindakan Priyo mengecewakan dan tidak patut. Harusnya, lanjut Lucius, Priyo memberikan pencerahan.

Dia menegaskan sebuah situasi dalam masa tenang seharusnya tak dicemari tindakan-tindakan menjurus ke kecurangan. "Seharusnya tak ada kampanye di masa tenang," tegas Lucius lagi.

Menurutnya, dugaan pelanggaran aturan kampanye yang melibatkan Priyo selaku anggota Tim Sukses Prabowo Subianto-Hatta Rajasa arus ditelisik. Bukan hanya tentang pelanggaran masa tenang, tetapi juga  penggunaan anggaran negara. Sebab, kata dia, tak bisa dilepaskan bahwa Priyo adalah pejabat negara, yakni sebagai wakil ketua DPR.

"Dalam konteks dirinya sebagai Wakil Ketua DPR, maka itu harus diselidiki termasuk dana negara yang digunakan," katanya.

Sebelumnya diberitakan di beberapa media bahwa dua petugas Panwaslu Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dianiaya hingga babak belur oleh relawan salah satu pasangan capres dan cawapres. Kejadian itu berlangsung sesaat setelah korban memergoki kampanye terselubung yang dibalut sosialisasi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso didesak segera memberikan klarifikasi kepada Badan Pengawas Pemilu dan Badan Kehormatan DPR RI terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News