Desak Segera Tunjuk Jaksa Agung Definitif

Desak Segera Tunjuk Jaksa Agung Definitif
Desak Segera Tunjuk Jaksa Agung Definitif
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, yang juga Ketua Badan Kehormatan DPR, Gayus Lumbuun mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak terlalu lama menempatkan Darmono menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung. "Penunjukkan Plt cukup mendinginkan suasana. Namun keberadaannya tidak efektif dalam menunjang kinerja institusi Kejaksaan. Untuk itu, presiden segera saja memproses Jaksa Agung baru yang definitif," saran Gayus, di gedung DPR Nusantara II, Senayan Jakarta, Senin (27/9).

Menurut politisi dari Fraksi PDI-P itu, sungguhpun pelaksana tugas tidak dilarang oleh konstitusi karena adanya suatu kebutuhan mendesak. Namun, lanjutnya, jabatan plt itu sangat berpengaruh terhadap kinerja institusi, terutama untuk menentukan dan menyikapi hal-hal yang strategis. "Dalam perspektif ini saya teramat yakin bahwa Presiden SBY sangat memahaminya," tegas Gayus.

Atas keyakinan yang cukup tinggi itu pula Gayus berharap Plt Jaksa Agung tidak akan terlalu lama karena pada akhirnya juga akan berpengaruh terhadap DPR dan Istana. "Bayangkan, untuk suatu keputusan penting harus selalu sowan dulu kepada pemberi tugas? Misalnya soal sejumlah kewenangan Jaksa Agung yang tidak bisa diwakilkan seperti kewenangan untuk mencekal dan menentukan terdakwa," imbuhnya.

Desakan yang sama juga datang dari Ahmad Yani dari Fraksi PPP. "Presiden tidak boleh lama-lama menempatkan Plt dalam memimpin Kejaksaan Agung. Plt itu kan ada batas waktunya," kata Yani. Di tempat terpisah, Anggota Komisi III dari partai koalisi SBY, Taslim, meyakini bahwa saat ini Presiden Susilo Bambang Yodhoyono telah memulai proses pencarian calon Jaksa Agung definitif.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, yang juga Ketua Badan Kehormatan DPR, Gayus Lumbuun mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak terlalu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News