DESDM Sosialisasikan UU No. 39/2008 dan Reformasi Birokrasi
Rabu, 25 Maret 2009 – 17:53 WIB

DESDM Sosialisasikan UU No. 39/2008 dan Reformasi Birokrasi
Dijelaskannya, berdasarkan UU No. 39/2008, pembentukan kementerian dilakukan paling lama 14 hari sejak presiden mengucapkan sumpahnya. Sementara, jumlah kementerian dibatasi maksimal 34 kementerian, dengan satu urusan pemerintahan dalam satu kementerian atau beberapa urusan dalam satu kementerian (penggabungan kementerian).
Baca Juga:
"Dalam UU ini, nama Departemen juga akan diubah menjadi Kementerian," ungkap Ismadi. (sid/JPNN)
JAKARTA - Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) bekerjasama dengan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) menyelenggarakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam HP Harun Masiku
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku