BPK Tak Bisa Cairkan Dana Stimulus
Rabu, 25 Maret 2009 – 14:57 WIB

BPK Tak Bisa Cairkan Dana Stimulus
JAKARTA-Terkait kebijakan pemerintah mengenai pencairan dana stimulus, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan, lembaga tersebut tidak mempunyai kewenangan mencairkan dana stimulus. “Sesuai dengan amanat konstitusi dan undang-undang, tugas BPK adalah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pencairan dan penggunaan dana stimulus tersebut,” katanya.
Kepala Biro Humas dan Luar Negeri, Dwita Pradana, dalam paparan persnya menyatakan, BPK tidak dalam kapasitas untuk menyetujui kebijakan yang dibuat pemerintah dan DPR termasuk dalam masalah pencairan dana stimulus, “karena BPK bukan lembaga eksekutif dan juga legislative”.
BPK menegaskan hal ini terkait, pemberiataan tentang skenario yang disiapkan pemerintah untuk pencairan dana stimulus itu. Disebutkan, pemerintah menunggu persetujuan tertulis dari BPK terkait pencairan dana stimulus yang digunakan untuk membiayai proyek yang menjadi urusan pemerintah daerah.
Baca Juga:
JAKARTA-Terkait kebijakan pemerintah mengenai pencairan dana stimulus, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan, lembaga tersebut tidak mempunyai
BERITA TERKAIT
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum