Desentralisasi Pendidikan Abaikan Keragaman
Senin, 05 Desember 2011 – 18:33 WIB
Rekomendasi lainnya, perlu adanya revisi dan sinkronisasi atas peraturan perundang-undangan yang terkait dengan desentralisasi pendidikan. Dengan demikian, ada kejelasan dalam hal pembagian tugas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Baca Juga:
Selain itu, urusan pendidikan yang strategis seperti kurikulum, sistem pendidikan nasional dan tenaga kependidikan sudah saatnya diatur secara nasional. “Dalam hal ini DPR sudah memahami dan sepakat dengan keputusan pemerintah,” tegasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Desentralisasi pendidikan yang dilaksanakan selama ini dianggap tidak tepat. Kepala Balitbang Kemdikbud, Chairil Anwar Notodiputro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru
- Bicara di IYSDGS, Rektor UB Singgung Peran Kampus Bentuk Pemikiran tentang Keberlanjutan
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya