Desentralisasi Pendidikan Abaikan Keragaman
Senin, 05 Desember 2011 – 18:33 WIB

Desentralisasi Pendidikan Abaikan Keragaman
Rekomendasi lainnya, perlu adanya revisi dan sinkronisasi atas peraturan perundang-undangan yang terkait dengan desentralisasi pendidikan. Dengan demikian, ada kejelasan dalam hal pembagian tugas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Baca Juga:
Selain itu, urusan pendidikan yang strategis seperti kurikulum, sistem pendidikan nasional dan tenaga kependidikan sudah saatnya diatur secara nasional. “Dalam hal ini DPR sudah memahami dan sepakat dengan keputusan pemerintah,” tegasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Desentralisasi pendidikan yang dilaksanakan selama ini dianggap tidak tepat. Kepala Balitbang Kemdikbud, Chairil Anwar Notodiputro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya