Desmond: Ahok dan Pengacaranya Buang Badan

Desmond: Ahok dan Pengacaranya Buang Badan
Desmond J Mahesa. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mempertanyakan kedatangan pejabat negara menemui Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin, setelah diperlakukan tidak etis oleh Basuki T Purnama (Ahok) dan pengacaranya.

Politikus Gerindra itu menyikapi kedatangan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, bersama Kapolda Metro Jaya M Iriawan dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana, ke rumah Kiai Ma'ruf, Rabu (1/2) malam.

"Ini kan yang datang kapolda, Pak Luhut. Itu inisiatif atau diperintah? Kok persoalan Ahok jadi hal yang luar biasa. Kenapa kesannya penguasa terlibat melindungi Ahok dengan datangnya petinggi negara ke Kiai Amin?" ujar Desmond kepada wartawan di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (2/2).

Hal ini, kata Desmond, bisa menjadi pembenaran atas kecurigaan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa negara terlibat dalam dugaan penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

Terkait dugaan penyadapan sendiri, Desmond menilai dari apa yang dikatakan pengacara Ahok, dan diperkuat oleh mantan Bupati Belitung Timur bahwa dia punya bukti, mengindikasikan tindakan ilegal itu benar adanya. Meski dibantah dengan alasan yang membingungkan.

BACA: Pengacara Ahok: Masa Mantan Presiden Kami Rekam?

"Pada saat persidangan, bahasa tubuhnya dia menyatakan punya sadapan. Tapi saat dikejar data, karena bicara penyadapan yang ilegal itu ada pidana, nah dia ini buang badan. Ahok dan pengacaranya buang badan.‎ Dan ada juga pengacara yang bilang itu hasil dari Tuhan. Kita jadi bingung," tambahnya. (fat/jpnn)

 


Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mempertanyakan kedatangan pejabat negara menemui Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin, setelah diperlakukan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News