Detasemen Penanggulangan Anarkis Dicoba di 5 Polda
Kamis, 03 Maret 2011 – 18:06 WIB
JAKARTA—Mabes Polri merencanakan akan membentuk satu detasemen baru yang akan menangani aksi anarkis bernama Detasemen Penanggulangan Anarkis (DPA). DPA dihajatkan mampu mengoptimalkan peran polri dalam menanggulangi aksi anarkis di masa depan sebagaimana peran Densus 88 dalam menanggulangi terorisme.
Namun demikian Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi memastikan pembentukan detasemen ini tidak akan memberatkan keuangan polri. Alasannya Detasemen ini hanya pengoptimalan fungsi penanggulangan anarkisme yang telah ada di masing-masing polda.
‘’Itu tidak menggunakan anggaran baru karena dana sudah ada, dan itu sifatnya situasional. Pada saat kejadian mereka anggota yang ditunjuk yang sehari-hari mereka melakukan kegiatan rutin itu langsung melaksanakan tugas sebagai anggota,’’ ujar Ito Sumardi usai bertemu Komisi VIII DPR-RI di Senayan Jakarta, Kamis (3/3) siang.
Dalam kesempatan itu juga Ito menepis tudingan bahwa pembentukan detasemen ini merupakan pemborosan anggaran dan penggemukan struktur polisi. Menurutnya, sifat dari satuan ini justru akan memaksimalkan fungsi penanggulangan yang telah ada baik di polisi maupun brimob.
JAKARTA—Mabes Polri merencanakan akan membentuk satu detasemen baru yang akan menangani aksi anarkis bernama Detasemen Penanggulangan Anarkis
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada Serentak 2024, Agus Fatoni Minta Dukungan TNI
- Seorang Jemaah Calon Haji Asal Lubuklinggau Meninggal di Madinah
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Pengacara Benny Wullur Siap Adu Otak dan Otot dengan Hotman Paris
- Penting! Penjelasan Kepala BP2MI Tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Penanganan Barang Kiriman PMI
- Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri