Detasemen Penanggulangan Anarkis Dicoba di 5 Polda
Kamis, 03 Maret 2011 – 18:06 WIB
JAKARTA—Mabes Polri merencanakan akan membentuk satu detasemen baru yang akan menangani aksi anarkis bernama Detasemen Penanggulangan Anarkis (DPA). DPA dihajatkan mampu mengoptimalkan peran polri dalam menanggulangi aksi anarkis di masa depan sebagaimana peran Densus 88 dalam menanggulangi terorisme.
Namun demikian Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi memastikan pembentukan detasemen ini tidak akan memberatkan keuangan polri. Alasannya Detasemen ini hanya pengoptimalan fungsi penanggulangan anarkisme yang telah ada di masing-masing polda.
‘’Itu tidak menggunakan anggaran baru karena dana sudah ada, dan itu sifatnya situasional. Pada saat kejadian mereka anggota yang ditunjuk yang sehari-hari mereka melakukan kegiatan rutin itu langsung melaksanakan tugas sebagai anggota,’’ ujar Ito Sumardi usai bertemu Komisi VIII DPR-RI di Senayan Jakarta, Kamis (3/3) siang.
Dalam kesempatan itu juga Ito menepis tudingan bahwa pembentukan detasemen ini merupakan pemborosan anggaran dan penggemukan struktur polisi. Menurutnya, sifat dari satuan ini justru akan memaksimalkan fungsi penanggulangan yang telah ada baik di polisi maupun brimob.
JAKARTA—Mabes Polri merencanakan akan membentuk satu detasemen baru yang akan menangani aksi anarkis bernama Detasemen Penanggulangan Anarkis
BERITA TERKAIT
- Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Lestarikan Budaya & Sejarah, Forum Intelektual Suku Pakpak Bakal Rilis 2 Buku
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat