Detasemen Penanggulangan Anarkis Dicoba di 5 Polda
Kamis, 03 Maret 2011 – 18:06 WIB

Detasemen Penanggulangan Anarkis Dicoba di 5 Polda
JAKARTA—Mabes Polri merencanakan akan membentuk satu detasemen baru yang akan menangani aksi anarkis bernama Detasemen Penanggulangan Anarkis (DPA). DPA dihajatkan mampu mengoptimalkan peran polri dalam menanggulangi aksi anarkis di masa depan sebagaimana peran Densus 88 dalam menanggulangi terorisme.
Namun demikian Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi memastikan pembentukan detasemen ini tidak akan memberatkan keuangan polri. Alasannya Detasemen ini hanya pengoptimalan fungsi penanggulangan anarkisme yang telah ada di masing-masing polda.
‘’Itu tidak menggunakan anggaran baru karena dana sudah ada, dan itu sifatnya situasional. Pada saat kejadian mereka anggota yang ditunjuk yang sehari-hari mereka melakukan kegiatan rutin itu langsung melaksanakan tugas sebagai anggota,’’ ujar Ito Sumardi usai bertemu Komisi VIII DPR-RI di Senayan Jakarta, Kamis (3/3) siang.
Dalam kesempatan itu juga Ito menepis tudingan bahwa pembentukan detasemen ini merupakan pemborosan anggaran dan penggemukan struktur polisi. Menurutnya, sifat dari satuan ini justru akan memaksimalkan fungsi penanggulangan yang telah ada baik di polisi maupun brimob.
JAKARTA—Mabes Polri merencanakan akan membentuk satu detasemen baru yang akan menangani aksi anarkis bernama Detasemen Penanggulangan Anarkis
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU