Detik-detik Hadi Hendak Tabrak Polisi, Dor! Tersungkur

Detik-detik Hadi Hendak Tabrak Polisi, Dor! Tersungkur
Pelaku curanmor tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Pelaku yang diketahui merupakan residivis tindak pidana yang sama pada tahun 2016 dan pernah masuk LP Polres Kapuas tersebut, langsung digiring menuju RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo untuk diberi perawatan medis.

“Modus operasi pelaku yakni saat korban sedang tidur. Ketika korban bangun tidur dan membuka pintu depan rumah, motor yang diparkir di teras telah raib” jelasnya.

Trisaksono menambahkan, barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Pelaku dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana. (ndo/ce/ram)


Seorang residivis curanmor yang nekat hendak menabrak polisi saat hendak ditangkap, akhirnya tersungkur.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News