Detik – detik Mantan Anggota DPR Dibekuk, Dijebloskan ke Lapas

jpnn.com, PONTIANAK - Mantan anggota DPR RI Zulfadhli ditangkap di kediamannya di Perumahan Raffles Hills, Depok, Jawa Barat, Selasa (18/6). Zul merupakan terpidana kasus korupsi dana bantuan sosial KONI Kalimantan Barat 2006-2008.
Eksekusi terhadap mantan politisi Senayan itu dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Pontianak, Juliantoro.
Bersama anggotanya dan dibantu anggota Polda Metro Jaya, tim eksekusi mendatangi rumah dua lantai di blok III nomor 16. Di dalam rumah itu Zulfadhli ditemukan.
Zulfadhli yang mengenakan baju kaos dan celana pendek itu pun ditangkap tanpa perlawanan. Ia lalu dibawa menuju Kejaksanaan Negeri Jakarta untuk menandatangi administrasi penangkapan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pontianak, Juliantoro mengatakan, terdakwa ditangkap setelah diintai selama satu minggu. "Dari pengintaian, kami mengetahui terdakwa berada di rumahnya di perumahan Raffles Hills, Depok. Ditangkap sekitar dua siang (pukul 14.00), pada Selasa 18 Juni," kata Juliantoro.
BACA JUGA: PA 212 Gagas Aksi di MK, Azyumardi: Berhentilah Memelintir Istilah Acara Keagamaan
Juliantoro menjelaskan, terdakwa ditangkap tanpa perlawanan. Dari kediamannya ia langsung digiring ke Kejari Jakarta untuk menandatangi berkas administrasi penangkapan. "Terdakwa sudah kami limpahkan ke Lapas Kelas 2 A Pontianak untuk menjalani hukuman yang telah diputuskan Mahkamah Agung," ucapnya.
Juliantoro menerangkan, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung, terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi. Di dalam putusan itu, lanjut dia, terdakwa dijatuhi vonis delapan tahun penjara. Selain itu pidana denda sebesar Rp200 juta, subsider enam bulan kurungan.
Terdakwa korupsi dana bantuan sosial KONI Kalimantan Barat 2006-2008 yang juga mantan anggota DPR Zulfadhli ditangkap dan dijebloskan ke Lapas Pontianak.
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance