Detik-Detik MKP Minta Dilayani di Mobil, Mbak YM Minta di Hotel, Ini yang Terjadi
Rabu, 25 Mei 2022 – 09:48 WIB
MKP Ditangkap di Indekosnya
Ujungnya pahit. Pelaku MKP ditangkap sekitar pukul 08.00 WITA, Senin (23/5) atas pengaduan Mbak YM, karyawan laboratorium pemeriksaan kesehatan swasta di Kendari itu.
Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di indekos di Lorong Rumah Sakit Jiwa, Kecamatan Mandonga, Kendari.
Menurut AKP Fitriyadi, MKP ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan patut diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul.
Polisi menjerat tersangka MKP dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara.
"Kami menyita satu pucuk senjata airsoft gun, dan satu ATM Bank BRI. Tersangka dibawa ke Kantor Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan selanjutnya," kata AKP Fitriyadi. (ant/fat/JPNN Sultra)
Pria sontoloyo, MKP memaksa teman wanitanya, Mbak YM melayani nafsunya di dalam mobil. Namun, MY minta di hotel. Beginilah akhirnya. Pahit.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Castrol Adakan Program Khusus untuk Konsumen, Hadiahnya Fantastis
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Aksi Pengedar Uang Palsu Ketahuan Warga, Begini Akibatnya
- Astra Auto Digital SEVA Berbagi Tip Membeli Mobil buat Sahabat Roda Dua
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya