Detik-detik Pelajar Dirampok saat Menongkrong di Kecamatan Borobudur, Ngeri

Detik-detik Pelajar Dirampok saat Menongkrong di Kecamatan Borobudur, Ngeri
Pelaku perampokan terhadap pelajar ditangkap jajaran Polres Magelang. Foto: Humas Polres Magelang

Tim Resmob Polres Magelang langsung melakukan penyidikan dan penyelidikkan kasus ini.

Dari hasil penyelidikan, Polres Magelang dapat mengidentifikasi para pelaku dan menangkap mereka.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain satu buah handphone merek Vivo 12S, satu unit kendaraan motor Yamaha Jupiter dan satu unit kendaraan yang digunakan sebagai sarana pelaku.

Ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP ayat 2, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara. (rls/sam/jpnn)

Seorang pelajar dirampok atau menjadi korban perampokan di Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News