Detik-detik Pelajar Dirampok saat Menongkrong di Kecamatan Borobudur, Ngeri
Kamis, 14 Oktober 2021 – 11:42 WIB

Pelaku perampokan terhadap pelajar ditangkap jajaran Polres Magelang. Foto: Humas Polres Magelang
Tim Resmob Polres Magelang langsung melakukan penyidikan dan penyelidikkan kasus ini.
Dari hasil penyelidikan, Polres Magelang dapat mengidentifikasi para pelaku dan menangkap mereka.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain satu buah handphone merek Vivo 12S, satu unit kendaraan motor Yamaha Jupiter dan satu unit kendaraan yang digunakan sebagai sarana pelaku.
Ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP ayat 2, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara. (rls/sam/jpnn)
Seorang pelajar dirampok atau menjadi korban perampokan di Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya