Detik-detik Pembunuhan Siswi MTs yang Ditemukan Tewas Tanpa Celana di Rumahnya

jpnn.com, TANJUNGBALAI - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan sekaligus pemerkosaan terhadap N, 16, siswi madrasah tsanawiyah (MTs) yang ditemukan tewas tanpa celana di rumahnya, Jalan DI Panjaitan, Gang Peringgan, Kecamatan Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumut.
Korban dibekap hingga tak bergerak lalu pelaku menyetubuhinya.
“Pelaku pembunuhan sudah kami tangkap, inisialnya S,” ujar Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan (AD) Panjaitan sebagaimana dilansir pojoksatu.id hari ini.
Iptu Ahmad Dahlan pun mengungkap kronologi peristiwa pembunuhan sadis sekaligus pemerkosaan yang dilakukan S terhadap korban, Sabtu (7/3) lalu.
Kasus ini terungkap setelah satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai berhasil menangkap S sepuluh jam setelah kejadian. S ditangkap di rumah keluarganya, Sabtu malam.
“Tersangka S ini merupakan keponakan tetangga korban, yang rumahnya berdampingan,” ujar Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan (AD) Panjaitan sebagaimana dilansir pojoksatu.id hari ini.
Iptu AD Panjaitan menjelaskan pelaku adalah warga Jalan DI Panjaitan Gang Peringgan, Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Penangkapan ini berawal dari hasil lidik yang dilakukan tim dengan melakukan pengambilan barang bukti dan saksi-saksi, pemilik warnet serta saksi-saksi lainnya di sekitar Tempat kejadian Perkara (TKP).
Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan sekaligus pemerkosaan terhadap N, 16, siswi madrasah tsanawiyah (MTs) yang ditemukan tewas tanpa celana di rumahnya, Jalan DI Panjaitan, Gang Peringgan, Kecamatan Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumut.
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini