Detik-Detik Penangkapan 3 Pelaku Narkoba di Agam, H Melawan, Ini yang Terjadi

Detik-Detik Penangkapan 3 Pelaku Narkoba di Agam, H Melawan, Ini yang Terjadi
Anggota Polres Agam mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika, Jumat (15/92023). Antara/HO-Humas Polres Agam.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.(antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

AKBP Muhammad Agus Hidayat mengungkap penangkapan 3 pemakai dan pengedar narkoba di Agam. Tersangka H melawan sehingga terjadi pengejaran.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News