Detik-detik Penangkapan 6 Pengedar Narkoba

Detik-detik Penangkapan 6 Pengedar Narkoba
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: ANTARA/Khaerul Izan

jpnn.com, INDRAMAYU - Polres Indramayu menangkap enam pengedar narkoba jenis sabu-sabu dari lima kasus yang terungkap dengan menyita barang bukti sebanyak 30,76 gram.

"Kami tangkap enam tersangka pengedar narkoba jenis sabu," kata Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang, Jumat (15/1).

Keenam tersangka yang telah ditangkap oleh Satnarkoba Polres Indramayu, kata Hafidh, terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.

Para tersangka ini ditangkap dari lima pengungkapan kasus sabu-sabu di beberapa daerah di Indramayu pada awal 2021.

Untuk keenam tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial W (43), S (42), SA (44), AI (45), TT (23) dan SS (45), mereka semua berasal dari Kabupaten Indramayu.

"Modus yang digunakan tersangka ini masih seperti biasa yaitu menggunakan sistem tempel," ujarnya.

Dari enam tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu, pihaknya menyita sebanyak 30,76 gram sabu yang dibungkus di beberapa paket dan sudah siap diedarkan.

Selain sabu, barang bukti lainnya juga disita seperti timbangan, alat hisap dan beberapa telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi saat mengedarkan narkoba.

Polres Indramayu menangkap enam pengedar narkoba jenis sabu-sabu dari lima kasus yang terungkap dengan menyita barang bukti sebanyak 30,76 gram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News