Keberadaan Ikus dan Bintari Terendus, Hmmm, Lagi di Penginapan

Keberadaan Ikus dan Bintari Terendus, Hmmm, Lagi di Penginapan
Pasangan suami istri Ikus (43) dan Bintari (45) pelaku penggelapan sebuah mobil di Mapolres Barito Utara. Foto: ANTARA/HO-Polres Barito Utara

jpnn.com, MUARA TEWEH - Pasangan suami istri K alias Ikus (43) dan BDA alias Bintari (45) warga Jalan Cempaka Putih Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi terkait kasus penggelapan atau penipuan sebuah mobil.

"Kedua pelaku ditangkap di Penginapan Qarina Jalan Panglima Batur Barat, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (9/1) sekitar pukul 18.00 Wita," kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP M Tomy Paluyukan di Muara Teweh, Jumat (15/1).

Menurut dia, pasangan suami istri tersebut melakukan tindak pidana penggelapan mobil milik H Rony Mulyadi warga Jalan Beringin, Gang Buntu, RT 02 Muara Teweh pada Minggu (19/7/2020) lalu sekitar pukul 13.00 WIB.

"Dari keterangan pelaku, keduanya mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan mobil merek Xenia warna putih milik Rony Mulyadi," katanya.

Kejadian itu berawal saat pelaku menyewa mobil merek Xenia warna putih tahun 2012 dengan Nopol KH 1061 EN, Noka: MHKV18A2JCK020060 dan Nosin: DL01634 atas nama Rony Mulyadi selama dua minggu, tetapi hingga saat ini mobil tersebut tidak dikembalikan.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp187 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara," katanya.

Selanjutnya dari hasil penyelidikan tersebut diperoleh informasi bahwa kedua tersangka sedang berada di Kota Banjarbaru. Unit Buser Satreskrim Polres Barito Utara berkoordinasi dengan Unit Buser Polres Banjarbaru Polda Kalsel untuk membantu memonitor keberadaan kedua tersangka.

Kemudian Unit Buser Polres Banjarbaru Polda Kalsel memberikan informasi bahwa pasangan suami istri ini termonitor berada di Penginapan Qarina Banjarbaru.

Ikus dan BDA alias Bintari diamankan di sebuah penginapan, setelah petugas mendapat laporan dari Haji Rony Mulyadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News