Keberadaan Ikus dan Bintari Terendus, Hmmm, Lagi di Penginapan

Keberadaan Ikus dan Bintari Terendus, Hmmm, Lagi di Penginapan
Pasangan suami istri Ikus (43) dan Bintari (45) pelaku penggelapan sebuah mobil di Mapolres Barito Utara. Foto: ANTARA/HO-Polres Barito Utara

"Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Unit Buser dan anggota Unit Eksus Polres Barito Utara berangkat menuju Kota Banjarbaru, berkoordinasi dengan Unit Buser Polres Banjarbaru dan langsung mengamankan kedua pelaku," kata Tommy.

Lebih lanjut disampaikan Kasat Reskrim, dari keterangan tersangka Bintari bahwa mobil tersebut telah digadaikan kepada orang lain.

Kemudian Unit Buser dan Unit Eksus Polres Barito Utara langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil merek Xenia serta membawa kedua tersangka menuju Polres Barito Utara untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pasal yang disangkakan Pasal 372 atau 378 KUHPidana," ujar Tommy. (antara/jpnn)

Ikus dan BDA alias Bintari diamankan di sebuah penginapan, setelah petugas mendapat laporan dari Haji Rony Mulyadi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News