Detik-detik Perempuan Ini Mengancam Lewat TikTok, Begini Jadinya
Selasa, 07 September 2021 – 22:59 WIB
"Mudahan-mudahan nanti ada kesepakatan (pelapor dan tersangka, red) karena ini ancaman melalui medsos (TikTok). Kami ke depankan restorative justice," ucap Kombes Yusri.
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menegaskan, pelapor dan tersangka sebenarnya tak ada hubungan sama sekali.
Adapun, dalam postingan TikTok itu merupakan keponakan pelapor.
Namun postingan tersebut tak diterima oleh sih tersangka sehingga menyampaikan kalimat ancaman terhadap pelapor.
"Yang disampaikan (tersangka) tidak wajar ada bentuk ancaman cukup keras. Pelapor ini tidak menerima sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” tutur Yusri Yunus.(cr3/jpnn)
Detik-detik perempuan berinisial SW mengeluarkan kalimat bernada ancaman lewat TitTok, polisi bereaksi, begini jadinya.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper