Detik-detik Perempuan Ini Mengancam Lewat TikTok, Begini Jadinya
Selasa, 07 September 2021 – 22:59 WIB

Penampakan SW (kiri) tersangka kasus tindak pidana ancaman kekerasan di media elektronik saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (7/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Mudahan-mudahan nanti ada kesepakatan (pelapor dan tersangka, red) karena ini ancaman melalui medsos (TikTok). Kami ke depankan restorative justice," ucap Kombes Yusri.
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menegaskan, pelapor dan tersangka sebenarnya tak ada hubungan sama sekali.
Adapun, dalam postingan TikTok itu merupakan keponakan pelapor.
Namun postingan tersebut tak diterima oleh sih tersangka sehingga menyampaikan kalimat ancaman terhadap pelapor.
"Yang disampaikan (tersangka) tidak wajar ada bentuk ancaman cukup keras. Pelapor ini tidak menerima sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” tutur Yusri Yunus.(cr3/jpnn)
Detik-detik perempuan berinisial SW mengeluarkan kalimat bernada ancaman lewat TitTok, polisi bereaksi, begini jadinya.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang