Detik-Detik Polda Riau Membongkar Penyelundupan 56 Kg Sabu-Sabu Dari Malaysia
jpnn.com, PEKANBARU - Sebanyak dua orang kurir narkoba berinisial MAR (28) dan WIY (43) dibekuk tim gabungan Polda Riau, Polres Bengkalis dan Bea Cukai Riau.
Dari tangan tersangka, petugas menyita 56 kilogram sabu-sabu dari Malaysia.
Barang haram itu diselundupkan ke wilayah Riau melalui perairan Bengkalis.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan keduanya ditangkap di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Minggu (6/3).
“Keduanya terbukti membawa 56 kilogram sabu-sabu dari Malaysia,” kata Sunatro kepada wartawan di Mapolda Riau, Rabu (16/3).
Dia menjelaskan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan akan akan ada upaya memasukkan narkotika dari luar negeri melalui pesisir pantai Bengkalis.
Mendapat info tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berkoordinasi dengan Satuan Kepolisian Air (Satpolair) dan Bea Cukai untuk membentuk tim.
Tim satu berisikan Ditresnarkoba dan Satuan Narkoba Polresta Bengkalis.
2 kurir narkoba berinisial MAR (28) dan WIY (43) dibekuk tim gabungan Polda Riau, Polres Bengkalis dan Bea Cukai Riau. 56 kg sabu-sabu disita.
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya