Detik-Detik Polda Riau Membongkar Penyelundupan 56 Kg Sabu-Sabu Dari Malaysia

Detik-Detik Polda Riau Membongkar Penyelundupan 56 Kg Sabu-Sabu Dari Malaysia
Kepolisian Polda Riau saat pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Riau, Rabu (16/3). (ANTARA/Annisa Firdausi/22)

jpnn.com, PEKANBARU - Sebanyak dua orang kurir narkoba berinisial MAR (28) dan WIY (43) dibekuk tim gabungan Polda Riau, Polres Bengkalis dan Bea Cukai Riau. 

Dari tangan tersangka, petugas menyita 56 kilogram sabu-sabu dari Malaysia.

Barang haram itu diselundupkan ke wilayah Riau melalui perairan Bengkalis. 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan keduanya ditangkap di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Minggu (6/3).

“Keduanya terbukti membawa 56 kilogram sabu-sabu dari Malaysia,” kata Sunatro kepada wartawan di Mapolda Riau, Rabu (16/3). 

Dia menjelaskan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan akan akan ada upaya memasukkan narkotika dari luar negeri melalui pesisir pantai Bengkalis. 

Mendapat info tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berkoordinasi dengan Satuan Kepolisian Air (Satpolair) dan Bea Cukai untuk membentuk tim.

Tim satu berisikan Ditresnarkoba dan Satuan Narkoba Polresta Bengkalis. 

2 kurir narkoba berinisial MAR (28) dan WIY (43) dibekuk tim gabungan Polda Riau, Polres Bengkalis dan Bea Cukai Riau. 56 kg sabu-sabu disita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News