Detik-Detik Polda Riau Membongkar Penyelundupan 56 Kg Sabu-Sabu Dari Malaysia

jpnn.com, PEKANBARU - Sebanyak dua orang kurir narkoba berinisial MAR (28) dan WIY (43) dibekuk tim gabungan Polda Riau, Polres Bengkalis dan Bea Cukai Riau.
Dari tangan tersangka, petugas menyita 56 kilogram sabu-sabu dari Malaysia.
Barang haram itu diselundupkan ke wilayah Riau melalui perairan Bengkalis.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan keduanya ditangkap di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Minggu (6/3).
“Keduanya terbukti membawa 56 kilogram sabu-sabu dari Malaysia,” kata Sunatro kepada wartawan di Mapolda Riau, Rabu (16/3).
Dia menjelaskan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan akan akan ada upaya memasukkan narkotika dari luar negeri melalui pesisir pantai Bengkalis.
Mendapat info tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berkoordinasi dengan Satuan Kepolisian Air (Satpolair) dan Bea Cukai untuk membentuk tim.
Tim satu berisikan Ditresnarkoba dan Satuan Narkoba Polresta Bengkalis.
2 kurir narkoba berinisial MAR (28) dan WIY (43) dibekuk tim gabungan Polda Riau, Polres Bengkalis dan Bea Cukai Riau. 56 kg sabu-sabu disita.
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody