Detik-detik Polisi Menyergap Penjahat di Jalan Porong, Dor! Mati
Jumat, 20 Desember 2019 – 06:22 WIB

Pistol. Ilustrasi: YouTube
"Tersangka FR disangkakan melanggar Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana persekongkolan jahat atau penadahan dengan ancaman hukumannya hingga empat tahun penjara," tutur Pitra. (antara/jpnn)
Seorang pelaku curanmor berinisial EP (40), warga Kota Batu, ditembak mati oleh polisi karena melawan saat hendak ditangkap.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap