Dewa Mengaku Sebagai Anggota KPK dan Tipu Anggota Dewan

Dewa Mengaku Sebagai Anggota KPK dan Tipu Anggota Dewan
Anggota dewan diperas oleh petugas KPK palsu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, MADIUN - Polres Madiun Kota, Jatim menangkap Yani Kusnadi alias Dewa, pria paruh baya yang memeras anggota DPRD Kota Madiun.

Modus pelaku, yakni mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.

Dewa ditangkap atas kasus penipuan atau pemerasan terhadap Endang Winaryanti, anggota DPRD Kota Madiun.

Penangkapan dilakukan di rumah korban, saat pelaku meminta sejumlah uang. Dalam aksinya, pelaku menyaru sebagai direktur investigator KPK.

Endang Winaryanti menjelaskan pelaku datang ke kantor DPD PAN Jalan D.I Pandjaitan dengan dalih melakukan pengembangan kasus korupsi mantan Waikota Madiun, Bambang Irianto.

"Pelaku menakut-nakuti bagwa, aliran uang hasil korupsi Bambang Irianto mengalir kepada beberapa anggota DPRD," ujar Endang.

Namun, apabila korban menginginkan namanya dihapus dari daftar list pemeriksaan KPK, maka harus menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta.

Sementara itu, AKP Ida Royani, Kasubag Humas Polres Madiun Kota mengatakan, saat ini proses penyelidikan masih dilakukan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota.

Dewa menyamar sebagai direktur investigator KPK sehingga bisa menipu anggota dewan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News