Dewan Berharap Air Bersih 100 Persen Dikelola Pemprov

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Jakarta segera dibentuk.
Penggabungan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI tersebut saat ini masih dibahas bersama eksekutif dan legislatif.
"Dewan berkomitmen mewujudkan Perumda Air Jakarta yang mengelola bisnis pengelolaan air untuk hajat hidup orang banyak," katanya, Sabtu (25/3).
Prasetio juga menilai pembentukan Perumda Air Jakarta yang diusulkan pihak eksekutif sesuai dengan aturan hukum sehingga tinggal dibuatkan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).
"Sesuai putusan MK Tahun 2013, pengelolaan sumber daya air harus dikuasai negara," jelasnya.
Ia menambahkan, penggabungan dua BUMD menjadi badan usaha Perumda Air Jakarta nantinya akan berimplikasi kepada penyertaan modal dasar yang wajib disetorkan pemerintah sebesar Rp 7 triliun.
"Harapan dewan setelah berdiri Perumda Air Jakarta, pengelolaan air bersih di ibu kota bisa dikuasai 100 persen oleh pemerintah daerah," tandasnya. (dil/jpnn)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Jakarta segera dibentuk.
Redaktur & Reporter : Adil
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis