Dewan Pembina Honorer Kecewa Hasil Raker Komisi II DPR

Dewan Pembina Honorer Kecewa Hasil Raker Komisi II DPR
Massa honorer K2 menyaksikan raker Komisi II DPR dengan MenPAN RB Tjahjo Kumolo di Senayan, Senin (20/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

FHI memandang, kunci utama penyelesaian tenaga honorer ada pada Presiden Jokowi sebagai penentu dan pengambil kebijakan. DPR RI khususnya komisi II, BKN dan MenPAN-RB mempunyai wewenang terbatas dalam posisi mengambil maupun memutuskan kebijakan yang bersifat strategis.

"Saat ini tinggal kemauan dan komitmen politik Presiden Joko Widodo, mau tidak menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. Karena presiden sebagai pemegang kuasa anggaran dan kebijakan dalam pemerintahan," tegasnya.

Terkait permasalahan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN, menurut Hasbi, dibutuhkan anggaran yang lumayan besar dalam APBN. Namun anggaran pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, tentu tidak sebesar anggaran yang digunakan pemerintah dalam megaproyek infrastruktur. (esy/jpnn)

Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia (FHI) Hasbi menilai, kesepakatan raker Komisi II DPR belum mengakomodir kepentingan honorer K2.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News