Dewan Pembina Honorer Kecewa Hasil Raker Komisi II DPR

FHI memandang, kunci utama penyelesaian tenaga honorer ada pada Presiden Jokowi sebagai penentu dan pengambil kebijakan. DPR RI khususnya komisi II, BKN dan MenPAN-RB mempunyai wewenang terbatas dalam posisi mengambil maupun memutuskan kebijakan yang bersifat strategis.
"Saat ini tinggal kemauan dan komitmen politik Presiden Joko Widodo, mau tidak menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. Karena presiden sebagai pemegang kuasa anggaran dan kebijakan dalam pemerintahan," tegasnya.
Terkait permasalahan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN, menurut Hasbi, dibutuhkan anggaran yang lumayan besar dalam APBN. Namun anggaran pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, tentu tidak sebesar anggaran yang digunakan pemerintah dalam megaproyek infrastruktur. (esy/jpnn)
Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia (FHI) Hasbi menilai, kesepakatan raker Komisi II DPR belum mengakomodir kepentingan honorer K2.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini