Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Firli Bahuri pada Besok
Selasa, 26 Desember 2023 – 13:30 WIB
Syamsuddin Haris. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pasalnya, kata Ari, dalam surat yang dilayangkan pada 22 Desember 2023, Firli tak menyebutkan dirinya mengundurkan diri dari Ketua KPK. Firli hanya menyatakan berhenti dari jabatan Ketua KPK.
Menurut Ari, pernyataan berhenti tidak dikenal sebagai syarat pemberhentian Pimpinan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 32 UU KPK.
Untuk itu, Firli kembali melayangkan surat kedua pada Sabtu (23/12), yang intinya menyatakan mengundurkan diri dari KPK.
"Baik sebagai ketua merangkap anggota komisi pemberantasan korupsi,” kata Firli dalam surat tersebut. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Dewas KPK sudah mengambil keputusan terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono